Juli 4, 2008...7:02 am

Sedia Senyum Bindes Sebelum Payung

Lompat ke Komentar

Program Askes Toba Mas,prinsipnya bagus bahkan sudah kami sudah rasakan manfaatnya. Tapi sayang belum ada payung hukumnya, kalau tidak Peraturan Daerah paling tidak Peraturan Bupati. Selain itu dikeluhkan soal stok obat dan pelayanan kesehatan oleh oknum Bidan Desa yang kurang ramah, kurang senyum . Tapi Askes Toba Mas harus jalan terus. Tetap berkesinambungan dengan catatan membuat perbaikan dan penyempurnaan dalam hal-hal teknis.

Demikian benang merah dari Seminar Penyelenggaran JPKM Askes Toba Mas -Kesinambungan dan Pengembangan, Rabu (2/7) di Balai Data kantor Bupati Tobasa.

Seminar besutan Dr.FLP Sitorus Kadis Kesehatan ini dihadiri Kristolani mewakil PT Askes ,Bupati Monang Sitorus, Asiten Ekbang K.Siahaan, pegawai Dinkes , dokter Puskesmas, bidan desa (Bindes) dan sejumlah LSM. Menariknya, peserta seminar terbilang cukup banyak dari profesi wartawan (sebagian dengan ID: Koran terlipat diselipkan di celana tampak belakang).

Selama ini, menurut FLP Sitorus, Jaringan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Askes Husada Paripurna Tobamas (Askes Toba Mas) bekerja sama dengan PT.ASKES telah berjalan lebih dua tahun dengan penekenan MoU sambil menunggu payung hukumnya di Kabupaten Toba Samosir. Ia juga menjelaskan landasan hukum penyelenggaraan JPKM dan semangat UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Soal di Tobasa belum didukung Legislatif, seperti kata Bupati Monang, itu nanti urusan Dinas Kesehatan yang melobby. Atau kalau , menurut konsultan kita BPKB bisa kita buat Peraturan Bupati, ya mengapa tidak.” Kalau saya easy go lah,” katanya.

Bagaimana dengan keramahan Bindes? Memang untuk hal senyum,kata Bupati, itulah ciri khas suku Batak. Tapi sebenarnya bisa saja dirobah pelan-pelan. Hal senada juga disebutkan FLP Sitorus, kita akan benahi sehingga tahun depanpun saya bisa tersenyum puas melihat pelayanan para bidan desa.

Premi Askes Tobamas dibayar peserta hanya separuh dari Rp.72.000 yaitu Rp 36.000. Separuh lagi ,Pemkab Tobasa menyediakan subsidi premi . Namun premi tahun ini sudah naik menjadi full Rp.72.000 karena dukungan dana dari APBD belum disetujui legislatif.

Dengan kenaikan premi itu dipastikan menggaet peserta bakal lebih sulit.Hal ini dikeluhkan oleh Bindes yang turut menjaring peserta.”Tetapi untuk menjaring calon peserta tahun ini terasa lebih berat, ” kata Netty Silalahi Bidan desa dari Kecamatan Lumbanjulu.

Evaluasi jumlah peserta terdaftar JPKM Tobamas menurut Dinkes Tobasa :

Bulan 2006-2007 2007-2008
April 1.001 568
Mei 3.855 1.402
Juni 1.127 375
Juli 5.685 169
Agustus 3.342 1.074
September 1.224 1.560
Oktober 2.202 3.254
November 1.376 2.593
Desember 778 1.199
Januari 5.797 5.280
Februari 1.616 5.026
Maret 1.997 1.332
Jumlah 30.000 23.832

1 Komentar

  • soal payung hukum pelaksanaan askes tobamas yang belum ada bukan hanya masalah kabupaten tobamas tapi akan menjadi masalah nasional takkala ada daerah lain yang ingin menerapkan pelaksanaan program yang sama di daerah masing – masing. selain itu program askes tobamas hanya berlangsung satu tahun untuk pembayaran tiap premi yang baru – baru ini dipungut jumlah total 72.000 rupiah dari masyarakat. padahal dalam undang – undang jaminan perlindungan kesehatan masyarakat sudah jelas dikatakan bahwa bagi masyarakat tidak mampu maka premi dibayarkan oleh pemerintah. namun dalam pelaksanaan program askes tobamas muncul pula istilah ‘ sedikit jatuh sakit menjadi miskin’ seakan – akan golongan masyarakat ini adalah yang kurang berhak menerima bantuan pemerintah. namun jika ada golongan masyarakat diatasnya akan lebih baik jika memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.
    itu hanya segelintir dari kritik terhadap program yang belum jelas status hukumnya ini. ditambah lagi pada wacana askes tobamas dinyatakan bahwa pelaksanaan pelyanan kesehatan juga meliputi preventif dan promotif , pada kenyataannya masih perlu dipertanyakan dimana pelaksanaaannya. yang juga perlu mendapat perhatian besar adalah proses perekrutan anggota tobamas yang terkesan asal – asalan ( yang penting masuk) tanpa menjelaskan jenis pelayanan kesehatan apa yang termasuk, obat – obatan yang dipergunakan, tempat pelayanan kesehatan. bagi penyedia pelayanan kesehatan sendiri tentu sangat banyak keluhan yang timbul, bukan hanya persoalan keramahan dalam pelayanan yang tentunya berbeda, pemberian obat – obatan yang juga terbatas, lebih lagi klaim dana yang tak jelas. pemberi pelayanan kesehatan ditambahkan beban dan tanggung jawab untuk melayani anggota askes tobamas tanpa jelasa apa yang menjadi reward dan hak dari si pemberi pelayanan kesehatan. atas perhatiannya terimakasih.


Tinggalkan Balasan