| Terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi secara berlanjut, mantan Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorusdivonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Balige, Senin (25/7).Sidang putusan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005 senilai Rp3 miliar tersebut dipimpin Majelis Hakim Ketua David Sitorus, hakim anggota Wahyuni PN dan Kurnia D Ginting serta dihadiri JPU Nelson Sembiring SH dan KR Tamba SH, panitera Monang Sianturi, dan penasehat hukum terdakwa, Timbul Hutajulu SH. Selain dijatuhi satu tahun penjara, Monang Sitorus juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige N Simanjuntak SH didampingi Majelis Hakim Davit Sitorus kepada wartawan di ruang kerjanya menyatakan, terdakwa Drs Monang Sitorus SH MBA terbukti bersalah melanggar dakwaan subsider, namun lolos dari dakwaan primair. Continue reading |
VONIS SATU TAHUN BUAT MONANG SITORUS
Filed under dari kampung
monang sitorus dituntut 1 tahun 6 bulan
Setelah ditunda Rabu 22 Juni 2011 lalu, akhirnya JPU membacakan tuntutan kasus Kasdagate Rp.3 Milliar Pemkab Toba Samosir dengan terdakwa mantan Bupati Toba Samosir (2005-2010) St.Drs Monang Sitorus,SH,MBA pada sidang PN Balige, Selasa (28/6). Tim JPU terdiri Nelson Sembiring,SH dan Viktor Situmorang,SH membacakan tuntutan JPU yaitu 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, dengan membayar ganti rugi Rp.100 Juta subsider 3 Bulan penjara dan membayar biaya perkarta Rp.5000,-. Continue reading
Filed under dari kampung
sidang kasdagate 3 M toba samosir.monang sitorus: itu kebijakan
Mantan Bupati Toba Samosir periode 2005-2010 St.Drs.Monang Sitorus,SH,MBA mengaku pencairan uang dari kas daerah sebesar Rp 3 Milliar adalah suatu kebijakan dan itu bersifat pinjaman . “Makanya saya mau menandatangani kwitansi pengurusan DAU/DAK,” kata Monang Sitorus di persidangan Pengadilan Negeri Balige Rabu (8/6). Continue reading
Filed under dari kampung
sidang korupsi monang sitorus.saran saya atau sekda?
Sidang keempat ,pemeriksaan saksi –saksi kasus Kasdagate- korupsi RP.3 Milliar Kas Pemkab Tobasa dengan terdakwa mantan Bupati Monang Sitorus kembali digelar PN Balige, Senin (11/4). Terdakwa Monang Sitorus , membantah menyuruh menukar uang dalam Cepebri. “ Penukaran Cek Cepebri , apakah saran saya atau Sekda,” tanyanya kepada saksi Arnold Simanjuntak. Monang juga mengutip kata-kata Sekda , supaya bapak ringan membawanya karena ini biasa saya buat di Palu,”kata Terdakwa Monang Sitorus yang saat sidang mengenakan kemeja dan jaket hitam didampingi PHnya Continue reading
Filed under dari kampung


