| Terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi secara berlanjut, mantan Bupati Toba Samosir Drs Monang Sitorusdivonis satu tahun penjara oleh majelis hakim PN Balige, Senin (25/7).Sidang putusan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2005 senilai Rp3 miliar tersebut dipimpin Majelis Hakim Ketua David Sitorus, hakim anggota Wahyuni PN dan Kurnia D Ginting serta dihadiri JPU Nelson Sembiring SH dan KR Tamba SH, panitera Monang Sianturi, dan penasehat hukum terdakwa, Timbul Hutajulu SH. Selain dijatuhi satu tahun penjara, Monang Sitorus juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Balige N Simanjuntak SH didampingi Majelis Hakim Davit Sitorus kepada wartawan di ruang kerjanya menyatakan, terdakwa Drs Monang Sitorus SH MBA terbukti bersalah melanggar dakwaan subsider, namun lolos dari dakwaan primair. Lanjut membaca |
VONIS SATU TAHUN BUAT MONANG SITORUS
Filed under dari kampung
monang sitorus dituntut 1 tahun 6 bulan
Setelah ditunda Rabu 22 Juni 2011 lalu, akhirnya JPU membacakan tuntutan kasus Kasdagate Rp.3 Milliar Pemkab Toba Samosir dengan terdakwa mantan Bupati Toba Samosir (2005-2010) St.Drs Monang Sitorus,SH,MBA pada sidang PN Balige, Selasa (28/6). Tim JPU terdiri Nelson Sembiring,SH dan Viktor Situmorang,SH membacakan tuntutan JPU yaitu 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, dengan membayar ganti rugi Rp.100 Juta subsider 3 Bulan penjara dan membayar biaya perkarta Rp.5000,-. Lanjut membaca
Filed under dari kampung
sidang kasdagate 3 M toba samosir.monang sitorus: itu kebijakan
Mantan Bupati Toba Samosir periode 2005-2010 St.Drs.Monang Sitorus,SH,MBA mengaku pencairan uang dari kas daerah sebesar Rp 3 Milliar adalah suatu kebijakan dan itu bersifat pinjaman . “Makanya saya mau menandatangani kwitansi pengurusan DAU/DAK,” kata Monang Sitorus di persidangan Pengadilan Negeri Balige Rabu (8/6). Lanjut membaca
Filed under dari kampung
sidang korupsi monang sitorus.saran saya atau sekda?
Sidang keempat ,pemeriksaan saksi –saksi kasus Kasdagate- korupsi RP.3 Milliar Kas Pemkab Tobasa dengan terdakwa mantan Bupati Monang Sitorus kembali digelar PN Balige, Senin (11/4). Terdakwa Monang Sitorus , membantah menyuruh menukar uang dalam Cepebri. “ Penukaran Cek Cepebri , apakah saran saya atau Sekda,” tanyanya kepada saksi Arnold Simanjuntak. Monang juga mengutip kata-kata Sekda , supaya bapak ringan membawanya karena ini biasa saya buat di Palu,”kata Terdakwa Monang Sitorus yang saat sidang mengenakan kemeja dan jaket hitam didampingi PHnya Lanjut membaca
Filed under dari kampung
sidang kasus kasdagate tobasa, pengembalian uang bukan dari Monang Sitorus
Sidang lanjutan kasus kasdagate Toba Samosir dengan terdakwa mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus kembali digelar di Pengadilan Negeri Balige,Kamis (7/4) .Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi hanya memeriksa satu yaitu Bendahara Sekretariat (semasa pencairan uang,red) Jansen Batubara. Dihadapan Majelis hakim Ketua David Sitorus, dan anggota Wahyuni PN dan Kurnia D Ginting. Saksi menjelaskan bahwa betul ada pencairan uang dari bendahara sebesar Rp.3 Milliar , dengan dua tahap masing-masing RP.1,5 Milliar yaitu tanggal 23 Januari 2006 dan 22 Februari 200. Namun pengembaliannya pada bulan Juli 2006 bukan dari terdakwa Monang Sitorus , tapi dari sejumlah pejabat diantaranya Kabag Sosial, Kadis Kesehatan yang menyerahkandalm bentuk cek dan lainnya tunai. Lanjut membaca
Filed under dari kampung
SIDANG KEDUA MONANG SITORUS,TIDAK AJUKAN EKSEPSI
Sidang kedua tedakwa kasus korupsi Rp.3 M dengan terdakwa St.Drs.Monang Sitorus SH,MBA kembali digelar PN Balige, Selasa (5/4) pukul 10.00 WIB. Jadwal sidang kali ini mengagendakan mendengarkan eksepsi terdakwa. Namun setelah sidang dibuka Hakim Ketua David Sitorus SH dan anggota Wahyuni Prasetia Ningsi SH dan Kurnia D Ginting SH , penasehat hukum terdakwa Timbul Hutajulu ,SH menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Mendengar hal ini, sidang ditutup dan akan digelar kembali hari Kamis (7/4) ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tim JPU adalahNelson Sembiring SH, KR Tamba SH dan Victor Situmorang SH. Lanjut membaca
Filed under dari kampung




